Secara
etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin “curere” yaitu
pelari, dan “curere” yang artinya tempat berlari. Pada awalnya kurikulum adalah
suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis star sampai dengan
finis. Kemudian pengerian kurikulum tersebut digunakan dalam dunia pendidikan,
dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata
pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menumpuh pendidikan di
lembaga pendidikan.
Inovasi
adalah hal-hal yang baru untuk perbaikan supaya lebih efektif lagi dari
kurikulum sebelumnya. Kurikulum itu sangatlah penting sekali dalam dunia
pendidikan. Penentuan kurikulum sangatlah berpengaruh sekali terhadap
perkembangan yang ada di dunia pendidikan. Memperbaharui Kurikulum itu perlu
waktu sangat panjang dan biayanya sangat banyak untuk membuat Kurikulum yang
terbaru.
Perubahan
kurikulum itu terjadi karena kurikulum sebenarnya sudah tidak layak atau tidak
sesuai pada zamannya. Jadi perlu diadakan pembaharuan terhadap kurikulum yang
ada. Contohnya ya, kalau setiap hari kita makan sama ayam terus pasti lama
kelamaan akan bosan dengan sendirinya maka akan menggntinya menu makanan yang
lainnya. Merasa keadaannya seperti itu terus yang sudah tidak nyaman lagi maka diadakan
perubahan kurikulum yang mengundang atau memanggil semua Guru yang ada di
Indonesia yang namanya PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).
Merumuskan
atau pembaharuan kurikulum KTSP 2006 menjadi kurikulum yang lebih efektif lagi
itu sanagatlah panjang sekali. Dalam pembaharuan kurikulum ini ada yang Pro dan
yang Kontra. Perdebatan pembaharuan kurikulum ini sangatlah menarik jika di
kaji ulang dalam penulisan pembaharuan kurikulum.
Setelah
beberapa bulan bahkan tahun terbentuknya Krikulum 2013 atas musyawaroh bersama
terhadap kurikulum yang ada di Indonesia pemeritah menguji coba untuk
menerapkannya. Uji coba peemrintah dikaji ulang kembali bahwa Indonesia siap
dan dianggap mampu secara rata bahwa K-13 itu pantas untuk diterapkan di dalam
dunia pendidikan.
Sekarang
ini diwajibkan secara nasional semua sekolahan menggunakan KURTILAS (Kurikulum
2013). Menekankan dan di wajibkan untuk menggunakan K-13. Kemungkinan alesannya
kerena biyaya yang sudah dikeluarkan oleh Indonesia dan waktu yang panjang
untuk mebahasa pembaharuan Kurikulum memakan Rupiah yang sebanyak-banyaknya.
Jadi tidak mau menyia-nyiakan atas dana yang dikeluarkan saat menggundang semua
guru yang ada di Indonesia yang melalui PGRI.
Dari
segi lain guru PAI dianggap gagal dalam melaksanakan belajar mengajar di dalam
kelas. Nilai keagamanya tidak ada, nilai moralnya hilang dari kemanusiaan jadi
tidak lagi terkontrol oleh norma-norma yang ada. Sekarang ini semua guru harus
bersama-sama bertanggung jawab atau dipinggul secara bersama dari semua guru
bukan hanya dari guru agama saja. Bersama-sama menanamkan nilai keagamaan dan
nilai social atau moralnya.
Sekarang
ini kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik adalah Skill atau
keterampilan setelah selesai mengenyam pendidikan tertentu baik SD/MI, SMP/MTS,
SMA/MA. Permendikhub no.94 tahun 2013 tentang SKL.
K.I
1 (Kompetensi Inti 1) KI-1 tentang Spiritual. K.I 2 (Kompetensi Inti 2) KI-2
tentang Social. K.I 3 (Kompetensi Inti 3) KI-3 tentang Pengetahuan. K.I 4 (Kompetensi
inti 4) KI-4 tentang Keterampilan. K 1 & 2 tidak diajarkan secara langsung
dalam bentuk meteri sendiri, akan tetapi cukup disisipkan dalam materi yang
lain. Maksudnya apapun materinya harus disampaikan. Diwajibkan semua mapel
wajib mesisipkan tentang keagamaan dan sosialnya.
Perubahan
yang pasti sering berubah dilingkungan masyarakat untuk meningkatkan atau
mempersiapkan masyarakat yang lebih baik lagi pada masa yang akan dating.
Melalui
Dasar-dasar perkembangan melalui Dasar Agama tentang kurikulum PAI membahas
social ritual keagamaan. Melalui Idelogi tentang dasar Pancasila, UUD, dan
NKRI. Melalui Sikologi guru harus bisa
memahaminya anak didiknya tidak boleh menyamakan tingkatan anak.
Kurikulum
itu akan digunakan dalam kegiatan pembelajaran Kepala Sekolahlah yang
berkewajiban untuk menetukan akan menggunakan kurikulum yang mana. Akan
mengunakan KTSP 2006 atau menggunakan KURTILAS (Kurikulum 2013). Kalau
sekolahannya masih baru atau baru berdiri (satu tahun) Kepala sekolah harus
benar-benar bijak dan tepat dalam mengunakan Kurikulum.
Sekolahan
yang masih baru tidak bisa 100% mengunakan K-13. Tetapi Kepala sekolah harus
menerapkan K-13 ke lingkungan sekolahnya apakah mampu untuk mengikuti seperti
sekolah lainnya. Karena banyak sekali keluhan yang berupa cara penilainnya
seperti apa ketika muridnya aktif, menilai siswa cara penyampain ide atas
materi yang disampaikannya, tingkah lakunya, emosinya. Guru diam yang aktif
muridnya jika menggunakan K-13. Sedangkan KTSP 2006 gurunya yang aktif muridnya
hanya mendengarkan saja cermah guru yang sedang mengajarnya. Itu keluhan dari
guru yang tidak setuju menggunakan K-13 karena sudah merasa nyaman dengan KTSP
2006. Jadinya tidak mau ada perubahaan saat pembelajaran.
Setelah
percobaan itu sudah satu tahun banyak keluhan dari gurunya atau siswa-siswinya
sebaiknya K-13 dicabut dahulu dan diusulkan kepada yang bersangkutan untuk
mengajukan menggunakan KTSP 2006. Dan gunakan kembali K-13 setelah meluluskan
kelas tiga. Siap tidak siap harus mempersiapkan mental dan tenaga untuk
menghadapi secara bersamaan menggunakan K-13 kedepannya.
Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen
tertentu), tetapi dapat pula bersifat keseluruhan yang menyangkut semua
komponen kurikulum. Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan
konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural.
Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen
tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau
sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila
mencakup perubahan semua komponen kurikulum. Dalam perjalanan sejarah sejak
tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada
tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 dan tak
ketinggalan juga kurikulum terbaru yang diterapkan di tahun ajaran 2013/2014.
Sebelum pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 ini, pemerintah melakukan uji
public untuk menentukan kelayakan kurikulum ini di mata public. Kemudian pada
akhirnya di tahun 2013 akan mulai diberlakukan kurikulum ini secara bertahap.
Kurikulum
2013 adalah yang melakukan perubahan yang semula menggunakan KTSP 2006 sekarang
menjadi K-13 melakukan penyederhanaan, tematik-integratif, menambah jam
pelajaran yang lama tidak seperti biasanya bertujuan untuk mendorong peserta
didik atau siswa maupun lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya,
bernalar, dan mengkonsumsikan apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui
setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan ssiwa memiliki kemampuan
kompetensi sikap, skill dan pengetahuan yang lebih luas lagi. Mereka akan lebih aktif lagi karena rasa
ingin tahu terhadap hal sesuatu yang baru berupa pengetahuan yang luas maka
akan lebih kreaktif, inovatif dan lebih produktif lagi lagi sehingga nantinya
mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan dalam
kehidupan sehari-harinya membentuk masa depan yang lebih cerah lagi.
Kurikum 2013 merupakan penyempurnaan
dari kurikulum sebelumnya, setiap kurikulum pasti memiliki kelebihan dan
kekurangan masing-masing, oleh karena itu harus tetap mendukung upaya
pemerintaahan untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia demi mencapai
peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan sesuai dengan
pancasila demi perkembangan zaman.
Dalam sejarah
perjalanan pendidikan di Indonesia, kurikulum sudah menjadi stigma negative
dalam masyarakat karena seringnya berubah tetapi kualitasnya masih tetap
diragukan. Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai program pendidikan yang
dikehendaki. Sebagai sarana, kurikulum tidak akan berarti jika tidak ditunjang
oleh sarana dan prasarana yang diperlukan seperti sumber-sumber belajar dan
mengajar yang memadai, kemampuan tenaga pengajar, metodologi yang sesuai, serta
kejernihan arah serta tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaan suatu kurikulum
tidak terlepas dari arah perkembangan suatu masyarakat. Perkembangan kurikulum
di Indonesia pada zaman pasca kemerdekaan hingga saat ini terus mengalami
perubahan sesuai dengan tuntutan zaman serta terus akan mengalami penyempurnaan
dalgam sei muatan, pelaksanaan, dan evaluasinya.
Saya
hee :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar