Selasa, 17 Mei 2016

hakikat peserta didik


1.     Pengertian Hakikat
Secara filosofis hakikat manusia merupakan kesatuan integral dari potensi-potensi esensial yang ada pada diri manusia, yakni: 1. Manusia sebagai makhluk pribadi. 2. Manusia sebagai makhluk sosial. 3. Manusia sebagai makhlik susila. 4. Manusia sebagai makhlik religius “.
Berikut Jalius menjelaskan pengertian tentang hakikat ini. Hakikat  adalah berupa apa yang membuat sesuatu terwujud. Dengankata lain dapat dirumuskan, hakikat adalah unsur utama yang mengujudkan sesuatu. Hakikat mengacu kepada  faktor utama yang lebih fundamental. Faktor utama tersebut wajib ada dan merupakan suatu kemestian.
Hakekat selalu ada dalam keadaan sifatnya tidak berubah-rubah. Tanpa faktor utama tersebut sesuatu tidak akan bermakna sebagai wujud yang kita maksudkan. Karena hakekat merupakan faktor utama yang wajib ada, maka esensi-nya itu tidak dapat dipungkiri atau dinafikan.   Keberadaannya (eksistensi-nya) itu di setiap tempat dan waktu tidak berubah. Dengan kata lain hakikat itu adalah pokok atau inti dari yang ada. Tidak akan pernah ada sebuah atribut jika tidak ada hakikat.







2.     Pengertian Peserta Didik
Secara umum peserta didik dapat diartikan orang yang sedang memperoleh pendidikan dari pendidiknya. Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
Menurut Toto Suharto (2006: 123) peserta didik adalah makhluk Allah yang terdiri dari aspek jasmani dan rohani yang belum tercaapi taraf kematangan, baik fisik, mental, intelektual, maupun psikologinya. Oleh karena itu, ia senantiasa memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan pendidik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal dan membimbingnya menuju kedewasaan. Potensi dasar yang dimiliki peserta didik, kiranya tidak akan berkembang secara maksimal tanpa melalui proses pendidikan.
Adapun peserta didik dalam pendidikan islam menurut Hery Noer Aly (1999: 113) ialah setiap manusia yang sepanjang hayatnya selalu berada dalam perkembangan. Jadi, bukan hanya ank-anak yang sedang dalam pengasuhan dan pengasihan orangtuanya, bukan pula anak-anak dalam usia sekolah.
Salah satu komponen dalam system pendidikan adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya.
Sebagai peserta didik juga harus memahami kewajiban, etika serta melaksanakanya. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh peserta didik. Sedangkan etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan yang harus di tati dan dilaksanakan oleh peserta didik dalam proses belajar.
Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga mengenali potensi yang dimilikinya.
Namun secara defenitif yang lebih detail para ahli teleh menuliskan beberapa pengertian tentang peserta didik. Samsul Nizar menuliskan, Peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memilki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan.
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Abu Ahmadi juga menuliskan tentang pengertian peserta didik, peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga Negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu.
Dari definisi-definisi yang diungkapkan oleh para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.
Samsul Nizar, sebagaimana yang dikutip oleh Ramayulis mengklasifikasikan peserta didik sebagai berikut :
a. Peserta didik bukanlah miniature orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.
b. Peserta didik memiliki periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
c. Peserta didik adalah makhluk allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh factor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
d. Peserta didik merupakan dua unsure utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsure rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu.
e. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.





3.     Hakikat Peserta Didik
Adapun hakikat peserta didik menurut (Zahara Idris dan H. Lisma Jamal) adalah  sebagai berikut :
a.                   peserta didik adalah pribadi yang sedang berkembang
b.                  peserta didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri sesuai dengan wawasan pendidikan seumur hidup.
c.                   Peserta didik adalah pribadi yang memiliki potensi, baik fisik maupun psikologis yang berbeda-beda sehingga masing-masing merupakan insan yang unik.
d.                  Peserta didik memerlukan pembinaan individual dan perlakuan yang manusiawi.
e.                   Peserta didik pada dasarnya merupakan insan yang aktif menghadapi lingkungannya.
f.                   Peserta didik memiliki kemampuan untuk mandiri.

Menurut Raka Joni menyatakan bahwa hakikat peserta didik didasarkan pada 4 hal yaitu:
a. Peserta didik bertanggung jawab terhadap pendidikan sesuai dengan wawasan pendidikan seumur hidup.
b. Memiliki potensi baik fisik maupun psikologi yang berbeda-beda sehingga masing-masing subjek didik merupakan insan yang unik.
c. Memerlukan pembinaan individual serta perlakuan yang manusiawi.
d. Pada dasarnya merupakan insan yang aktif menghadapi lingkungan.

Samsul Nizar dalam “Filsafat Pendidikan Islsm: Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis” menyebutkan beberapa deskripsi mengenai hakikat peserta sebagai berikut.

a. Peserta didik bukan miniatur orang dewasa, tetapi ia memiliki dunianya sendiri. Hal ini perlu dipahami, agar perlakuan terhadap mereka dalam proses pendidikan tidak disamakan dengan pendidikan orang dewasa

b. Peserta didik adalah manusia yang memiliki perbedaan dalam tahap-tahap perkembangan dan pertumbuhannya. Pemahaman ini perlu diketahui agar aktivitas pendidikan islam dapat disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang umumnya dialami peserta didik
c. Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi baik yang menyangkut kebutuhan jasmani atau rohani

d. Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki berbagai perbedaan individual (individual differentiations) baik yang disebabkan karena faktor bawaan maupun lingkungan tempat ia tinggal

e. Peserta didik merupakan makhluk yang terdiri dari dua unsur utama: jasmani dan ruhaniah. Unsur jasmani berkaitan dengan daya fisik yang dapat dkembangkan melalui proses pembiasaan dan latihan, sementara unsur ruhani berkaitan dengan daya akal dan daya rasa

g.Peserta didik adalah makhluk Allah yang telah dibekali berbagai potensi (fitrah) yang perlu dikembangkan secara terpadu (Toto Suharto. 2006: 124-125).

Disamping itu perbedaan individu dapat ditimbulkan oleh adanya faktor-faktor perkembangan, yaitu:
a.     Faktor kemampuan dasar
Terdiri atas kemampuan dasar umum yang disebut intelegensi (IQ)dan kemampuan dasar khusus yang disebut aptitude/bakat.
b.    Faktor lingkungan
Yakni lingkungan alam sekitar, lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
c.     Faktor kepribadian
Yang berpengaruh dalam perkembangan meliputi: sikap, minat, motivasi, sosialitas dan pandangan hidup.








DAFTAR PUSTAKA

Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Ciputat Press. 2002. H. 47
 Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Kalam Mulia. 2008. H. 77
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT. Rineka Cipta. 1991. H. 251
Samsul Nizar, Peserta Didik Dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Padang ; IAIN IB Press. 1999). H. 22
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta ; Ciputat press. 2002). h. 16

http://insanakrozi.blogspot.com/2010/02/makalah-hakikat-peserta-didik.htm