BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Evaluasi sangat dibutuhkan dalam
berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak,
sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupun
untuk kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian,
setelah berpakaian seseorang biasanya berdiri dihadapan kaca untuk melihat
apakah penampilannya sudah wajar atau belum.
Dalam pendidikan Islam evaluasi
merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan
secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau
target yang akan dicapai dalam proses pendidikan Islam dan proses pembelajaran.
Pembelajaran merupakan kegiatan yang
disengaja (sadar) oleh peserta didik dengan bimbingan atau bantuan dari
pendidik untuk memperoleh suatu perubahan. Perubahan yang diharapkan meliputi
aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Perubahan yang diharapkan itu yang
dinamakan dengan kompetensi (kemampuan melakukan sesuatu). Untuk mengetahui
sejauh mana tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan tercapai oleh
peserta didik diperoleh melalui evaluasi.
Melihat kenyataan di atas, penulis
menjadi tertarik untuk mengkaji masalah Evaluasi Pendidikan Dalam Perspektif
Islam lebih dalam lagi. Dengan harapan dapat menambah pengetahuan kita,
khususnya bagi penulis.
2. Rumusan Masalah
Menanggapi
latar belakang di atas, maka penulis mengangkat beberapa rumusan masalah yaitu :
1. Apa yang dimaksud
dengan evaluasi pendidikan?
2. Apa tujuan dari evaluasi
pendidikan?
3. Apa fungsi dari evaluasi
pendidikan?
3.Tujuan Pembahasan Makalah
a. Tujuan Pembuatan Makalah
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas
pada mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-
Fattah.
b. Tujuan pembahasan Makalah
Setelah teman - teman mahasiswa mempelajari dan mendiskusikan
makalah ini diharapkan mampu 1. Mengetahui pengertian, tujuan fungsi,
jenis-jenis, prinsip-prinsip, sasaran, ciri-ciri dan prosedur evaluasi
pendidikan.
2. Memahami dan
mengamalkan / memperaktekkan pengertian, tujuan fungsi, jenis-jenis,
prinsip-prinsip, sasaran, ciri-ciri
dan prosedur evaluasi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Evaluasi Pendidikan
a. Secara Etimologi
Evaluasi berasal dari bahasa Inggris
yaitu Evaluation akar katanya value yang berarti nilai atau
harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut Al-Qimah atau Al-Taqdir.Dengan
demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan ( Al-Taqdir al-Tarbawiy ) dapat
diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai
hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.Pada hakikatnya Evaluasi
Pendidikan diartikan pula sebagai penilaian pendidikan yakni kegiatan menilai
yang terjadi dalam aktivitas pendidikan yang berupa semacam pengukuran[1].
b.
Secara Terminologi
Para ahli mendefinisikan evaluasi sebagai berikut :
1) Menurut Edwind Wandt, evaluasi mengandung pengertian :
suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.
2) Menurut M.Chabib Thoha, evaluasi merupakan
kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan
instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh
kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukan
sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan incidental, melainkan
merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan
berdasarkan atas tujuan yang jelas.
c.Evaluasi Pendidikan
Menurut Lembaga Pendidikan Administrasi Negara batasan
mengenai evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut :
1) Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan
pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditemukan.
2)Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed
back) bagi penyempurnaan pendidikan.
Evaluasi dalam proses pembelajaran mengandung makna yaitu :
1) Pengukuran (measurement) adalah membandingkan
sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
2)Penilaian (evaluation) mengambil suatu keputusan
terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Dengan demikian ketika kita
mengadakan evaluasi meliputi kedua hal di atas. Evaluasi adalah salah satu
kegiatan yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran,
dengan evaluasi guru akan mengetahui perkembangan proses dan hasil belajar,
intelegensi, bakat khusus, minat, sikap dan kepribadian peserta didik.
d. Evaluasi Pendidikan Islam
Evalusi dalam pendidikan islam
merupakan cara atau tekhnik penilaian terhadap tingkah laku anak didik
berdasarkan standar perhitungan yang bersifat kmperhensif dari seluruh aspek –
aspek kehidupan mental psikologi dan spiritual, religious, karena manusia hasil
pendidikan islam bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religious,
melainkan juga berilmu dan berketrampilan yang sanggup beramal dan berbakti
kepada Tuhan dan masyarakat[2].
Kalau kita kaitkan dengan pengertian
evaluasi pendidikan dengan pendidikan Islam, maka evaluasi itu berarti suatu
kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pendidikan
Islam. Al wahab mengatakan bahwa evaluasi atau tagwim itu adalah sekumpulan
kegiatan pendidikan yang menentukan atas suatu perkara untuk mengetahui
tercapainya tujuan akhir pendidikan dan pengajaran sesuai dengan program-program
pelajaran yang beraneka ragam. Sedang daftar hasil kegiatan pada waktu itu
berupa berupa kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan, evaluasi menitik
beratkan pada proses pendidikan dan pengajaran.
2. Tujuan Evaluasi Pendidikan
Dilihat dari prinsip evaluasi yang
terdapat di dalam Al-Qur’an dan praktek yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Maka tujuan dari evaluasi yaitu :
1. Untuk
menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema
kehidupan yang dihadapi.
2.Untuk
mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah
diaplikasikan Rasulullah SAW. Kepada umatnya .
Firman Allah :
“ Dan Kami pasti akan menguji
kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan
buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar”.
(QS. Al- Baqarah : 155)
Tujuan evaluasi
secara umum adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya perubahan pada diri
peserta didik serta
tingkat perubahan yang dialaminya setelah ia mengikuti PBM (proses belajar mengajar). Tetapi
sebenarnya hal tersebut baru merupakan sebagian dari tujuan evaluasi
dalam arti yang sebenarnya. Kita harus masih mengenal dimensi tujuan
lain. Misalnya sebagaimana dirumuskan di dalam Kurikulum 1975 (Buku
III B - tentang Pedoman Penilaian), dapat kita baca bahwa tujuan evaluasi
belajar siswa di sekolah pada dasarnya dapat digolongkan kedalam 4
(empat) kategori yaitu:
- Untuk memberi umpan balik (feedback) kepada guru,
sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan
revisi program dan remidial program bagi siswa.
- Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil
belajar masing-masing
siswa, yang antara lain diperlukan untuk memberikan laporan kepada para
orang tua siswa, penetapan kenaikkan kelas, dan penentuan lulus tidaknya
siswa.
- Untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar
mengajar yang tepat (misalnya dalam penentuan jurusan) sesuai dengan
tingkat kemampuan dan atau karakteristik lain yang dimiliki siswa.
- Untuk mengenal latar belakang (psikologi,
pisik, dan lingkungan) siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar.
Yang hasilnya dapat dipakai sebagai dasar untuk memecahkan
kesulitan-kesulitan tersebut.
Setiap perbuatan dan tindakan dalam
pendidikan selalu menghendaki hasil. Pendidik selalu berharap bahwa hasil yang
diperoleh sekarang lebih memuaskan dari hasil yang diperoleh sebelumnya. Untuk
menentukan dan membandingkan antara hasil satu dengan lainnya diperlukan adanya
evaluasi.
3. Fungsi Evaluasi pendidikan
1.Evaluasi berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan evaluasi guru
mempunyai cara untuk mengadakan seleksi terhadap peserta didiknya. Tujuan
evaluasi ini adalah :
a. Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah
tertentu.
b. Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau
tingkat berikutnya.
c. Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
2. Evaluasi berfungsi diagnostik
Guru dapat mengetahui kelemahan
peserta didik melalui evaluasi, disamping itu diketahui pula sebab-musabab
kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan evaluasi, sebenarnya guru megadakan
diagnosis kepada peserta didik tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan
diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini akan lebih mudah dicari cara untuk
mengatasi.
- Evaluasi
berfungsi sebagai penempatan
Setiap peserta didik sejsk lshirnya
telah membawa bakat sendiri-sendiri sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila
disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi disebabkan keterbatasn
sarana dan tenaga, pendidikan individual kadang-kadang sulit sekali
dilaksanakan. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan
adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti
dikelompok mana seorang peserta didik ditempatkan, digunakan suatu evaluasi.
Sekelompok peserta didik yang mempunyai hasil evaluasi yang sama akan berada
dalam kelompok yang sama dalam belajar.
- Evaluasi
berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Evaluasi disini dimaksudkan untuk
mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan program
ditentukan oleh beberapa faktor yaitu : faktor guru, metode mengajar,
kurikulum, sarana dan system administrasi[3].
4. Jenis-Jenis Evaluasi Pendidikan
a. Evaluasi Formatif
Yaitu evaluasi / penilaian untuk
mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah
menyelesaikan program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang study
tertentu. Evaluasi ini dipandang sebagai “ulangan” yang dilakukan
pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Yang mendasari evaluasi ini adalah bahwa manusia dalam
hal ini peserta didik mempunyai banyak kelemahan.
Firman Allah :
“ Dan Allah mengeluarkan
kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun”. (QS.
An-Nahl:78)
Sehingga pengetahuan, keterampilan dan sikap tidak akan lebih abadi bila
pengetahuan, keterampilan dan sikap itu tidak dibiasakan. Untuk itu Allah Swt
meganjurkan agar manusia berkonsentrasi pada suatu informasi yang didalami
sampai tuntas, mulai proses pencarian (belajar mengajar) sampai pada tahap
pengevaluasian. Setelah informasi itu dikuasai dengan sempurna, ia dapat
beralih pada informasi yang lain . Dalam melaksanakan evaluasi formatif,
seorang pendidik perlu memperhatikan beberapa aspek evaluasi jenis ini, yaitu :
a. Aspek Fungsi
Untuk memperbaiki proses
pembelajaran kearah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki rencana
pembelajaran.
b. Aspek Tujuan
Untuk mengetahui sampai
dimana penguasaan peserta didik tentangmateri yang diajarkan dalam satu rencana
atau satuan pelajaran.
c. Aspek-aspek yang dinilai
Aspek-aspek yang dinilai
pada evaluasi / penilaian formatif adalah hasil kemajuan belajar peserta didik
yang meliputi : pengetahuan, keterampilan, sikap terhadap materi ajar yang
disampaikan.
b.Evaluasi Sumatif
Yaitu evaluasi / penilaian yang
dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti
pembelajaran satu semester atau akhir tahun. Untuk menentukan jenjang
pendidikan berikutnya. Evaluasi sumatif ini dapat dianggap sebagai
“ulangan umum” yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau
prestasi belajarsiswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran.
Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir tahun
ajaran.Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenaikinerja akademik siswa
dan bahan penentu naik tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.Asumsi evaluasi ini adalah bahwa segala sesuatu termasuk
peserta didik diciptakan mengikuti hukum bertahap. Setiap tahap memiliki satu
tujuan dan karakteristik tertentu.Satu tahapan yang harus diselesaikan terlebih
dahulu untuk kemudian beralih ke tahapan yang lebih baik.
5. prinsip- prinsip evaluasi pendidikan islam
A.
Prinsip
Umum
Agar
evaluasi dapat akurat dan bermanfaat bagi para peserta didik dan masyarakat,
maka evaluasi harus menerapkan seperangkat prinsip-prinsip umum sebagai berikut
:
1.Valid
Evaluasi
mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpecaya
dan shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan
sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki keshahihan yang dapat
dipertanggung jawabkan maka data yang dihasilkan juga salah dan kesimpulan yang
ditarik juga menjadi salah.
2. Berorientasi Pada Kompetensi
Evaluasi
harus memiliki pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat
pengetahuan, sikap keterampilan dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini maka, ukuran-ukuran
keberhasilan penbelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
3. Berkelanjutan
Evaluasi
harus dilakukan secara terus menerus dari waktu-kewaktu untuk mengetahui
secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja
peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.
4. Menyeluruh
Evaluasi
harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif dan
psikomotorik dan meliputi seluruh materi ajar serta berdasarkan pada strategi
dan prosedur evaluasi. Dengan berbagai bukti tentang hasil belajar peserta
didik yang dapat dipertanggung jawabkan kepada semua pihak.
5. Bermakna
Evaluasi
diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi
hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang
berkepentingan. Hasil evaluasi hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh
tentang prestasi peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
5.Adil dan Objektif
Evaluasi
harus mempertimbangakan rasa keadilan bagi para peserta didik dan objektifitas
pendidik. Tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang etnis, budaya, dan
berbagai hal yang memberikan konstribusi pada pembelajaran. Sebab ketidak
adilan dalam evaluasi/penilaian dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar
peserta didik karena mereka merasa dianak tirikan.
6.Terbuka
Evaluasi
hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagi kalangan sehingga keputusan
tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan
tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
7. Ikhlas
Ikhlas
berupa kebersihan niat atau hati pendidik, bahwa ia melakukan evaluasi itu
dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan dan bagi kepentingan
peserta didik.
8. Praktis
Praktis
berarti mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indicator.
9. Di catat dan Akurat
Hasil
dari setiap evaluasi prestasi peserta didik harus secara sistematis dan
komprehensif dicatat dan disimpan, sehingga sewaktu-waktu dapat dipergunakan.
b.Prinsip Khusus
a. Adanya jenis
evaluasi yang digunakan yang memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan
maksimal bagi peserta didik menunjukkan kemampuan hasil belajar mereka.
b. Setiap
guru/pendidik harus mampu melaksanakan prosedur penilaian dan pencatatan secara
tepat prestasi dan kemampuan serta hasil belajar yang dicapai peserta didik.
6.Sasaran Evaluasi Pendidikan
Objek atau sasaran
evaluasi/penilaian adalah segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan
karena penilai menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut. Unsur-unsur
sasaran evaluasi pendidikan meliputi :
a. Input
Input adalah bahan mentah yang
dimasukkan ke dalam transformasi. Dalam dunia sekolah maka yang dimaksud dengan
bahan mentah adalah calon siswa yang baru akan memasuki sekolah. Sebelum
memasuki suatu tingkat sekolah (institusi), calon siswa itu di evaluasi atau
dinilai dahulu kemampuannya. Dengan evaluasi / penilaian itu ingin diketahui
apakah kelak ia akan mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan tugas-tugas
yang akan diberikan kepadanya.
Calon siswa sebagai pribadi yang
utuh, dapat ditinjau dari beberapa segi yang menghasilkan bermacam-macam bentuk
tes yang digunakan sebagai alat untuk mengukur. Aspek yang bersifat rohani
setidak-tidaknya mencakup 4 hal, yaitu :
1) Kemampuan
2) Kepribadian
3) Sikap-Sikap.
4) Intelegensi
b. Transformasi
Yang dimaksud dengan transformasi
adalah mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi baham jadi. Dalam
dunia pendidikan, sekolah itulah yang dimaksud dengan transformasi. Sekolah itu
sendiri terdiri dari beberapa mesin yang menyebabkan berhasil atau gagalnya
sebagai transformasi. Bahan jadi yang diharapkan, yang dalam hal ini siswa
lulusan sekolah di tentukan oleh beberapa faktor sebagai akibat bekerjanya
unsur-unsur yang ada.
Unsur yang terdapat dalam
transfornasi yang semuanya dapat menjadi sasaran atau objek evaluasi/penilaian
demi diperolehnya hasil pendidikan yang diharapkan. Unsur-unsur dalam
transformasi yang menjadi sasaran atau objek evaluasi antara lain :
a. Kurikulum atau
materi,
b. Metode dan cara penilaian,
c. Sarana pendidikan
atau media
d. Sistem administrasi
e. Guru/pendidik dan
personal lainnya.
c. Output
Yang dimaksud sebagai output
atau keluaran adalah bahan jadi yang dihasilkan oleh transfornasi. Yang
dimaksud dalam pembicaraan ini adalah siswa lulusan sekolah yang bersangkutan.
Untuk dapat menentukan apakah seorang siswa berhak lulus atau tidak, perlu
diadakan kegiatan penilaian sebagai alat penyaring kualitas.
Evaluasi terhadap lulusan suatu
sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian / prestasi
belajar mereka selama mengikuti program. Alat yang digunakan untuk mengukur
pencapaian ini disebut tes pencapaian atau Achievement Test.
Kecenderungan yang ada sampai saat
ini disekolah adalah bahwa guru hanya menilai prestasi belajar aspek kognitif
atau kecerdasan saja. Alatnya adalah tes tertulis. Aspek psikomotorik apalagi
afektif sangat jarang di jamah oleh guru. Akibatnya dapat kita saksikan yakni
bahwa para lulusan hanya menguasai teori tetapi tidak terampil melakukan
pekerjaan keterampilan juga tidak mampu mengaplikasikan pengetahuan yang sudah
mereka kuasai. Lemahnya pembelajaran dan evaluasi terhadap aspek afektif ini,
jika kita mau instrospeksi telah berakibat pada merosotnya akhlak para lulusan,
yang selanjutnya berdampak pada merosotnya akhlak bangsa.
7. Ciri-Ciri Evaluasi Pendidikan
Ciri-ciri evaluasi dalam pendidikan, antara lain adalah
sebagai berikut :
a. Evaluasi dalam pendidikan dilakukan secara tidak
langsung. Contohnya dalam mengukur kepandaian melalui ukuran kemampuan
menyeleseikan soal-soal.
b.Evaluasi pendidikan bersifat kuantitatif. Ukuran yang
digunakan dalam evaluasi pendidikan yaitu ukuran kuantitatif, artinya
menggunakan smmbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran, setelah itu lalu
diinterpretasikan kebentuk kualitatif.
c.
Evaluasi pendidikan menggunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap.
d. Evaluasi pendidikan bersifat relative. Artinya tidak sama
atau tidak selalu tetap dari satu waktu kewaktu yang lain.
e. Dalam evaluasi pendidikan sering terjadi kesalahan-
kesalahan. Adapun sumber kesalahan dapat ditinjau dari berbagai faktor, yaitu :
1) Kesalahan pada waktu
melakukan penilaian karena factor subjektif penilai telah berpengaruh pada
hasil pengukuran.
2) Kecenderungan dari penilai
untuk memberikan nilai secara “murah” atau “mahal”.
3) Adanya hallo effect yakni
kesan penilai terhadap siswa.
4) Adanya pengaruh hasil yang
telah diperoleh terdahulu.
5) Kesalahan yang disebabkan
kekeliruan menjumlah angka-angka hasil penilaian
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Evaluasi merupakan kegiatan untuk
menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang
jelas.
Tujuan evaluasi
secara umum adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya perubahan pada diri
peserta didik serta
tingkat perubahan yang dialaminya setelah ia mengikuti PBM (proses belajar mengajar).
Fungsi evaluasi pendidikan yaitu :
1.
Evaluasi berfungsi selektif
2. Evaluasi
berfungsi diagnostic
3.
Evaluasi berfungsi sebagai penempatan
4.
Evaluasi berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
DAFTAR PUSTAKA
Drs.
Hasan Basri, M.Ag. Filsafat Pendidikan
Islam. Bandung: CV Pustaka Setia. 2009
Drs.
H. Hamdani Ihsan, Drs. H. A. Fuad Ihsan. Filsafat
Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia. 1998
https://algaer.wordpress.com
[1]
Drs. Hasan Basri, M.Ag. 2009. Filsafat Pendidikan Islam (hakikat evaluasi
pendidikan islam) hal 142
[2]
Drs. H. Hamdani Ihsan – Drs. H. A. Fuad Ihsan. Filsafat Pendidikan Islam
(evaluasi dalam pendidikan islam) hal 224
[3]Drs.
H. Hamdani Ihsan – Drs. H. A. Fuad Ihsan. Filsafat Pendidikan Islam.Fungsi
pndidikan islam. hal 218-220
Tidak ada komentar:
Posting Komentar